PENDIDIKAN SEMACAM NEGARAKU
Oleh
Hesti Agestina
14410205
Universitas PGRI Semarang
Pendidikan
dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik. Pendidikan sudah menjadi
suatu hal yang harus kita ketahui dan harus kita laksanakan. Pendidikan merupakan hal yang wajib untuk dijalankan
setiap manusia karena pemerintah menganjurkan rakyatnya untuk wajib bersekolah.
Bukan hanya dijalankan, namun kita juga harus mengerti tentang makna dan
manfaat pendidikan yang sesungguhnya. Namun masyarakat mulai lalai dengan
tujuan pendidikan yang sebenarnya. Masyarakat hanya memenuhi kewajiban untuk
mematuhi kebijakan pemerintah dengan bersekolah saja, tanpa mengerti guna
pendidikan yang sebenarnya.
Pendidikan sering dijadikan sebagai
tolak ukur kualitas dan kuantitas hidup manusia. Mereka yang menyandang status
pendidikan yang tinggi selalu dipandang hebat oleh masyarakat, sedangkan untuk
mereka yang tidak berpendidikan sering dipandang rendah oleh masyarakat. Namun
terkadang ada juga beberapa masyarakat yang menganggap bahwa pendidikan itu
tidak penting. Untuk apa bersekolah sampai tinggi? Ujung-ujungnya tidak
mendapat pekerjaan. Sering terjadi pertanyaan dan pernyataan semacam itu di
masyarakat. Lalu bagaimana pendidikan yang sesungguhnya? Perlukah kita di
pandang sebagai manusia yang berpendidikan? Ataukah hanya menyandang status
pendidikan yang tinggi tanpa bekerja?
Kita awali dengan Ujian Nasional. Ujian
Nasional sering menjadi tranding topic yang
diperbincangkan semua masyarakat tiap tahunnya, bahkan di berbagai media sosial
di negeri ini. Siswa rela belajar dengan sangat giat demi kelancaran dalam
mengerjakan Ujian Nasional. Mereka bersekolah selama 6 tahun ditingkat SD,
selama 3 tahun ditingkat SMP dan selama 3 tahun ditingkat SMA dengan berbagai
mata pelajaran yang telah ditempuh, namun nasib mereka ditentukan dengan adanya
Ujian Nasional yang hanya dilaksanakan beberapa hari di tahap akhir setiap
jenjang. Bagaimana mungkin mereka masih ingin hidup jika mengetahui dirinya
tidak lulus Ujian Nasional? Setelah
melaksanakan Ujian Nasional pun, mereka harus melaksanakan ujian lagi jika
ingin memasuki perguruan tinggi dan sebagainya.
Pemerintah pun juga dengan mudahnya
mengganti peraturan pendidikan yang harus dijalankan oleh setiap orang-orang
yang bersangkutan. Ujian Nasional sering diubah dengan berbagai macam model.
Padahal masih banyak kejadian tentang kecurangan massal, bocornya naskah soal
ujian, atau tersebarnya kunci jawaban dari soal Ujian Nasional. Tidak lepas
dari kurikulum pendidikan yang juga
sering diubah berdasarkan keinginan. Entah itu akan memperbaik atau bahkan
memperburuk masyarakat. Dan Pada akhirnya guru dan siswa lah yang menjadi ajang
percobaan.
Pendidikan sering menjadi topik
permasalahan dalam masyarakat tentang penting dan tidak pentingnya pendidikan
bagi masyarakat itu sendiri. Untuk menjawab rasa bimbang itu, negara harus
menyiapakan berbagai lapangan pekerjaan untuk masyarakat yang telah menyiapkan
dirinya untuk siap bekerja dengan melaksanakan pendidikan sampai pada perguruan
tinggi untuk mengasah berbagai kemampuan yang telah dimiliki. Namun pada
kenyataannya, semakin banyak pengangguran di negara ini, sehingga menimbulkan
berbagai macam kejahatan. Dan masyarakat hampir tidak mempercayai kegunaan
pendidikan dalam negara ini.
Untuk meminimalis calon-calon
koruptor di Indonesia, seharusnya lebih diperkuat lagi keamanan soal Ujian
Nasional agar tidak ada yang tersebar di tangan masyarakat sebelum ujian
dilaksanakan. Harus ada sanksi yang tegas dari kecurangan tersebut. Dengan
mengganti berbagai model Ujian Nasional namun hal semacam ini jika diabaikan
tetap saja tidak ada gunanya, bahkan ini bisa memperburuk pendidikan karakter
siswa.
Bangunan-bangunan sekolah yang belum memenuhi batas kelayakan, seharusnya lebih dipikirkan lagi agar para siswa memilki rasa kenyamanan dalam belajar. Bukan hanya siswa, guru pun juga harus memiliki rasa kenyamanan juga dalam mengjar. Hal ini sering diacuhkan karena pemerintah mulai sibuk mengurusi kurikiulum yang selalu diubah setiap tahunnya.
Jika kurikulum sering mengalami
pembaharuan, maka buku pelajaran dan tingkat pelatihan para guru juga harus
ditingkatkan agar memilki mutu yang lebih baik dalam melaksanakan kebijakan
kurikulum yang baru. Tidak bisakah hanya memfokuskan satu kurikulum saja yang tidak selalu berubah setiap tahunnya agar guru dan siswa juga tidak merasa kebingungan dalam menyesuaikan kegiatan belajar mengajar. Selanjutnya tentang wajib belajar yang harus dilaksanakan
oleh masyarakat, maka negara harus menyiapkan sarana dan prasarana dalam
menunjang kegiatan siswa belajar tanpa menghabiskan banyak biaya sehingga semua
masyarakat bisa menuntaskan pendidikan sesuai kebijakan yang berlaku.
Dalam pendidikan, selain siswa harus memilki bekal pengetahuan yang didapat
dari berbagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah, siswa juga harus
diajarkan tentang pendidikan karakter. Hal ini sangat penting sekali, yaitu
untuk menumbukan sikap tanggungjawab dan pembentukan karakter siswa agar tidak
salah dalam mengambil keputusan. Hal ini bisa mencegah angka koruptor yang
semakin meningkat di Indonesia. Pintar itu tidak harus selalu tentang pelajaran
yang pernah diajarkan di sekolah. Karena siswa memiliki tingkat kemampuan yang
berbeda, maka guru harus mengasah kemampuan siswa pada bidang-bidang tertentu
agar berguna pada kehidupan masyarakat kelak bukan hanya terpacu pada semua
mata pelajaran yang harus diajarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar